Konsleting Listrik Picu Kebakaran, Rumah di Kupang Ambarawa Ludes Saat Ditinggal Pemilik

    Konsleting Listrik Picu Kebakaran, Rumah di Kupang Ambarawa Ludes Saat Ditinggal Pemilik

    SEMARANG - Sebuah rumah di Lingkungan Kupang Tegal, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, ludes dilalap si jago merah pada Selasa siang, 24 Desember 2024. Kebakaran terjadi saat pemilik rumah, Paino (65), sedang berada di rumah lain miliknya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kebakaran.

    Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, Paino sempat berada di rumah sebelum api melalap bangunan kayu itu.

    “Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 13.00 WIB untuk menuju rumah lainnya. Namun, hanya berselang 20 menit, korban melihat rumah yang baru saja ditinggalkannya sudah terbakar, ” ungkap AKP Ririh.

    Paino yang panik segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Mendapat laporan, personel Polsek Ambarawa bersama dua unit pemadam kebakaran Pos Ambarawa langsung menuju lokasi. Kobaran api yang cepat membesar akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB, berkat kerja sama petugas dan warga.

    “Saya melihat api muncul pertama kali dari kamar depan, ” tutur Paino saat memberikan keterangan kepada petugas Polsek Ambarawa.

    Dari hasil pemeriksaan awal, Kapolsek Ambarawa menyebutkan bahwa kebakaran diduga kuat akibat konsleting listrik pada stop kontak di kamar depan. “Karena rumah berbahan utama kayu, api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan, ” jelas AKP Ririh.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena rumah dalam keadaan kosong. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Hingga saat ini, petugas Polsek dan Koramil Ambarawa masih melakukan pengamanan di lokasi untuk memastikan kondisi aman pasca kebakaran.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik, terutama di rumah yang berbahan mudah terbakar. Tindakan pencegahan seperti memeriksa instalasi listrik secara berkala sangat diperlukan untuk menghindari tragedi serupa.

    Editor: Jis Agung

    Sumber: Humas Polres Semarang

    ambarawa kabupaten semarang jateng polres semarang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Semarang Panen Raya, Hasilnya diberikan...

    Artikel Berikutnya

    Menimipas, Agus Andrianto beri Remisi Natal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Logika Terbalik untuk Putusan Ringan Koruptor Harvey Moeis
    Hendri Kampai: Koruptor Harusnya Dihukum Mati, Hartanya Dirampas, dan Keluarganya Dimiskinkan
    Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

    Ikuti Kami